topmetro.news – Penyidikan kasus jual beli vaksin Covid-19 masih terus dikembangkan. Dalam waktu dekat, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut dan Kepala Rutan Tanjung Gusta akan dimintai keterangan.
“Iya, akan dimintai keterangan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Jhon Nababan, Sabtu (22/5/2021).
Namun, Nababan belum bisa memastikan waktu pemanggilan terhadap kedua pejabat itu karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keempat tersangka. “Nanti kita kabari ya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap kasus penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal yang dilakukan di sejumlah perumahan kota Medan hingga Jakarta.
Pengungkapan itu menjerat dua dokter berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu ASN serta seorang agency perumahan.
Reporter | Dedi